Guru Pendamping Muda Paud adalah Guru PAUD Formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan Guru PAUD non formal (TPA, KB dan Sederajat) yang belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi (Pendidikan SMA Sederajat). Kondisi nyata menunjukan bahwa Guru PAUD terutama pada jalur pendidikan non formal masih ditemukan guru yang berpendidikan Menengah (SMA atau SMK) dan sedikit sekali yang berpendidikan Diploma dan Sarjana, meskipun tidak relevan/sesuai dengan bidang pendidikan anak usia dini.
Berdasarkan kondisi diatas diperlukan kegiatan pelatihan (Diklat) guru PAUD yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi minimal sebagai guru pendamping muda. Secara umum tujuan pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan pendidik agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya untuk merencanakan, melaksanakan pembelajaran,menilai hasil pembelajaran serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Kegiatan ini dilaksanakan selama Tiga hari dimulai pada hari senin s/d rabu tanggal 6 s/d 8 maret 2023 bertempat di aula SPNF SKB Kota sawahlunto. Nara sumber kegiatan ini adalah dr. IGM Afridoni, Sp.A dan Emelda, S.Pd. M.Sc
Materi kegiatan meliputi :
a. Pertumbuhan & perkembangan Anak Usia Dini
b. Kesehatan & gizi Anak Usia Dini
c. Pengenalan anak berkebutuhan khusus
d. Konsep dasar Pendidikan Anak Usia Dini
e. Cara belajar Anak Usia Dini
f. Perencanaan Pembelajaran Anak Usia Dini
g. Assesmen/penilaian Anak Usia Dini
Kabid PAUD dan PNF Ibu Rina Nasri, S.Km berharap melalui kegiatan ini upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang, yang tidak mampu mengelola sendiri menjadi mampu mengelola sendiri dan meningkatkan kompetensi. Oleh karena itu Guru PAUD setelah mengikuti Diklat ini diharapkan mampu memahami persoalaan pendidikan anak usia dini dan metode pembelajaran yang tepat diterapkan pada pendidikan anak usia dini. Dan terakhir acara ada pemberian reward yang diberikan dari narasumber Ibu Emelda, S.Pd. M. Sc bagi peserta yang aktif selama mengikuti kegiatan berlangsung.