Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Sawahlunto dengan PT PLN UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT)
Pemerintahan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Sawahlunto dengan PT PLN UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT)

Jumat, 14 Maret 2025 Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan PT. PLN UP3 Solok menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT), di Balaikota, pada Jum'at 14 Maret 2025.
Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak listrik, serta menjamin kelancaran pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dengan kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas administrasi pemungutan PBJT serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Populer


Gubernur Sumbar  Imbau Sukseskan  Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat  ke- 80
Pemerintahan
Gubernur Sumbar Imbau Sukseskan Peringatan Hari Jadi Sumat...
19 Sep 2025 Baca Selengkapnya
Layanan Pengaduan Masyarakat "HALO SAWAHLUNTO"
Pemerintahan
Layanan Pengaduan Masyarakat "HALO SAWAHLUNTO"
19 Sep 2025 Baca Selengkapnya
Empat Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur PT WWS
Pemerintahan
Empat Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur PT WWS
17 Sep 2025 Baca Selengkapnya
Sawahlunto Tuntaskan Penilaian Adipura Tahap II 2025 di Tengah Guyuran Hujan
Monitoring
Sawahlunto Tuntaskan Penilaian Adipura Tahap II 2025 di Teng...
27 Nov 2025 Baca Selengkapnya