Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Sawahlunto dengan PT PLN UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT)
Pemerintahan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Sawahlunto dengan PT PLN UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT)

Jumat, 14 Maret 2025 Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan PT. PLN UP3 Solok menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT), di Balaikota, pada Jum'at 14 Maret 2025.
Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak listrik, serta menjamin kelancaran pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dengan kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas administrasi pemungutan PBJT serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Populer


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota Sawahlunto Berpacu Dengan Waktu Untuk Merampungkan Pembahasan Anggaran Perubahan
Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penga...
26 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo  Hijaukan Kawasan Kandih Sawahlunto
Pemerintahan
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
SISSCa 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya, Pimpinan DPRD Sawahlunto Beri Dukungan Penuh
Event
SISSCa 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya, Pi...
05 Sep 2026 Baca Selengkapnya