Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Sawahlunto dengan PT PLN UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT)

Pemerintahan | Jumat, 14 Maret 2025 | Admin Kota Sawahlunto
Gambar Berita
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan PT. PLN UP3 Solok menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT), di Balaikota, pada Jum'at 14 Maret 2025.
Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak listrik, serta menjamin kelancaran pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dengan kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas administrasi pemungutan PBJT serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berita Terkait
Wawako Jefri Hadiri Malam Renungan Suci HANI 2025 di Sawahlunto
Sabtu, 28 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Pemko Sawahlunto dan World Bank Bahas Tindak Lanjut Proyek PLTS di Kawasan Eks Tambang
Sabtu, 28 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Dampingi Wagub Sumbar Tinjau Jalan Rusak di Waringin Lubang Panjang
Sabtu, 28 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Pemko Sawahlunto Gandeng BPVP dan Perusahaan Lokal tingkatkan daya saing SDM Desa
Jumat, 27 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Sawahlunto Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2025 dengan Senam Bersama dan Kegiatan Sosial
Rabu, 25 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto

Berita Populer


Thumbnail Berita Populer
Event
Koni Sawahlunto Gelar Lomba Foto dan Video Piala Wali Kota Cup 1 Tahun 2025,Total Hadiah 3 Juta Rupiah
Minggu, 29 Juni 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Olahraga
Sawahlunto Resmikan Venue Paralayang, Dorong Olahraga Dirgantara dan Ekonomi Lokalnya
Senin, 30 Juni 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pelaksanaan Apel dan Rapat
Wali Kota Sawahlunto Hadiri Upacara HUT ke 79 Bhayangkara: Tekankan Sinergi Keamanan Pembangunan Daerah
Selasa, 01 Juli 2025
Selengkapnya