Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Sawahlunto dengan PT PLN UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT)
Pemerintahan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Sawahlunto dengan PT PLN UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT)

Jumat, 14 Maret 2025 Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan PT. PLN UP3 Solok menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT), di Balaikota, pada Jum'at 14 Maret 2025.
Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak listrik, serta menjamin kelancaran pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dengan kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas administrasi pemungutan PBJT serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Populer


Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
Keagamaan
Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Ditetapkan, Ketua DPRD  Kota Sawahlunto Ikuti Sosialisasi
Pemerintahan
PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Ditetapkan, Ketua DPRD Kota Sawahlu...
17 Des 2025 Baca Selengkapnya
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket  Sembako  dari Andre Rosiade Untuk Warga Sawahlunto
Sosial
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket Sembako dari Andre Rosia...
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
Sertijab Kepala Dinas PKP2LH Sawahlunto, Maizir, ST Resmi Gantikan Adrius Putra, S.Pt
Pemerintahan
Sertijab Kepala Dinas PKP2LH Sawahlunto, Maizir, ST Resmi Ga...
08 Jan 2026 Baca Selengkapnya