Berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.02.06/Menkes/2023 Tanggal 20 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Crash Program dalam Rangka Pencegahan Penularan Virus Polio dan dengan adanya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) polio Vaccine-Derived Polio Virus tipe 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sehingga Provinsi Sumatera Barat yang berdekatan dengan Provinsi Aceh dan berdasarkan hasi l risk assessment dikategorikan sebagai provinsi yang berisiko tinggi.
Mempedomani rekomendasi WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio, dibutuhkan upaya berupa kegiatan Crash Program yang dilaksanakan untuk menutup kesenjangan imunitas serta merupakan upaya penting dalam mempertahankan status Indonesia Bebas Polio. Mendukung pelaksanaan Crash Program Polio yang dimulai tanggal 6 Maret 2023. Crash Program dilaksanakan dengan memberikan satu dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau polio tetes bagi anak usia 0-59 bulan dan satu dosis imunisasi Inactivated Polio virus Vaccine (IPV) atau polio suntik bagi anak usia 4-59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Crash program dilaksanakan secara serentak di Puskesmas, posyandu dan pos imunisasi lainnya selama satu putaran dengan waktu pelaksanaan satu minggu ditambah lima hari sweeping. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95%.
Mari Kita tingkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan pentingnya Crash Program polio tersebut.