Sawahlunto, Selasa, 09 Desember 2025 — Wakil Wali Kota Sawahlunto sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, bersama Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani, menandatangani perjanjian kerja sama pembentukan Saka Rintisan Yogaswara sebagai wadah pembinaan generasi muda di bidang kepemiluan dan demokrasi.
Saka Rintisan Yogaswara dirancang sebagai program sistematis untuk meningkatkan pendidikan politik, literasi demokrasi, serta pemahaman tata kelola pemilu bagi anggota pramuka. Melalui program ini, peserta didik diharapkan memiliki pengetahuan yang benar tentang proses elektoral dan peran warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kerja sama ini menjadi fondasi awal bagi KPU dan Kwarcab Pramuka dalam mengkaji kurikulum, menyusun modul pembelajaran, serta menyiapkan instruktur yang kompeten dalam menyampaikan materi politik secara edukatif, netral, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.
Melalui Saka ini, generasi muda diperkenalkan pada nilai dasar demokrasi seperti partisipasi publik, integritas, transparansi, serta pentingnya menjaga ruang politik dari hoaks, provokasi, dan disinformasi. Dengan demikian, mereka dipersiapkan untuk tumbuh sebagai pemilih cerdas dan warga negara yang aktif.
Wakil Wali Kota Jeffry menegaskan bahwa pembentukan Saka Rintisan Yogaswara harus dijalankan secara profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial-digital agar dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
KPU dan Kwarcab Pramuka sepakat mendorong Saka Yogaswara sebagai model pendidikan demokrasi berbasis komunitas kepemudaan yang berkelanjutan, terukur, serta mampu menanamkan budaya politik beretika dan berorientasi pada kepentingan publik.