Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara sebagai hari libur nasional
Pemerintahan | Kamis, 21 November 2024 | Admin Kota Sawahlunto
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara sebagai hari libur nasional
Berita Terkait
Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Terbaik Tingkat Kota Sawahlunto Tahun 2025
Selasa, 11 Maret 2025 - Admin Dinsos
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dilantik menjadi Ketua Majelis pembimbing cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto oleh Ketua Kwarda Sumatera Barat Audy Joinaldy
Selasa, 11 Maret 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah 1446 H/ 2025
Senin, 10 Maret 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra diskusi dengan jajaran Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dan KP2KP Sawahlunto
Senin, 10 Maret 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra terima tim PLN UP3 Solok yang mengantarkan setoran PBJT Tenaga Listrik ke PAD Kota Sawahlunto
Senin, 10 Maret 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Berita Populer
Pemerintahan
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra didampingi Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah sampaikan arahan tentang framework (kerangka kerja) dalam pemerintahan era baru Sawahlunto maju