DPRD Kota Sawahlunto Setujui 2 Ranperda Kota Sawahlunto

Pemerintahan | Senin, 21 Juli 2025 | Admin Kota Sawahlunto
Gambar Berita

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025 – 2029 berlangsung Senin siang (21/7/2025) diruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto.

Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati didampingi Wakil Ketua H.Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH yang buka rapat ini menyampaikan rapat yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah bersama pihak Pemerintah Daerah.

“Mekanisme pembahasan Ranperda tentang LPP APBD TA. 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025 – 2029 sampai saat ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku mulai dari Pembicaraan Tingkat I sampai pembicaraan Tingkat II yang sedang kita laksanakan saat ini. Pembicaraan Tingkat I merupakan tahapan untuk pendalaman materi dimana Rancangan Peraturan Daerah tentang LPP APBD TA. 2024 telah dibahas bersama oleh Pansus I dan Pansus II membahas tentang RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025 - 2029, pada tanggal 15 s.d 18 Juli 2025 lalu”, ungkap Susi Haryati.

Wakil Ketua DPRD, Elfia Rita Dewi, SH yang menyampaikan Laporan Proses Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang LPP APBD TA. 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025 – 2029 mengatakan bahwa Pembahasan ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang termaktub dalam Tata Tertib DPRD.

“Jadwal pembahasan ini telah disepakati bersama antara Badan Musyawarah DPRD dan unsur Pimpinan Pemerintah Daerah dalam rapat Badan Musyawarah pada hari Selasa tanggal 01 Juli 2025, sementara pengambilan keputusan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah merupakan akhir dari semua proses pembahasan di DPRD yang kita laksanakan dalam Rapat Paripurna hari ini”, ucap Wakil Ketua DPRD yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sawahlunto ini.

Sementara H. Jaswandi,SE yang menyampaikan Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Tentang LPP APBD TA. 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025 – 2029, menyebutkan bahwa ada beberapa masukan yang disampaikan baik Pansus I maupun Pansus 2 demi sempurnanya kedua Ranperda ini.

“Dalam pembahasan kami memberikan saran dan masukan secara langsung kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait, namun sebagai upaya menerapkan fungsi pengawasan, pada kesempatan ini secara umum kami sampaikan beberapa hal, salah satunya mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang LPP APBD TA. 2024 dimana masih ditemukan adanya anggaran belanja yang realisasinya rendah diantaranya karena over budgeting, penganggaran tanpa memperhatikan regulasi dan petunjuk teknis yang menyebabkan realisasi anggaran rendah”, ungkap Haji Jaswandi. 

Pada kesempatan ini Idrayeni, SE membacakan Pendapat Fraksi Nasdem Demokrat, Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh A.Sarijanus Kahar, H. Lazwardi bacakan pendapat Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (GKIS), Fraksi PAN (PAN+PKB) yang dibacakan oleh Fatrio Naldi dan Fraksi PPP yang disampaikan oleh Revanda Utami Vininta. Dimana kelima Fraksi yang ada di DPRD Kota Sawahlunto tersebut secara prinsipnya menerima dan setuju 2 Ranperda ini diproses serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sawahlunto dengan berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan serta memperhatikan catatan dari masing-masing Fraksi.

Riyanda Putra, S.I.P., Walikota Sawahlunto dalam Pendapat Akhir-nya menyebutkan Ranperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 yang telah disetujui bersama DPRD sebelum ditetapkan akan melalui tahapan evaluasi Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Evaluasi dilaksanakan untuk memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan.

“Alhamdullilah pada hari ini, 2 Ranperda ini telah dapat kita setujui bersama. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan penghargaan dan ucapkan terima kasih kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat dengan penuh kesungguhan dan diiringi pula dengan pemikiran-pemikiran yang konstruktif telah berusaha meneliti, membahas serta mengoreksi materi Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Insya Allah kedepannya kita secara bersama-sama juga akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Perda tersebut”, ungkap Wali Kota.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Wali Kota Sawahlunto, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan jajaran serta Anggota Dewan, Ronald Kardinal, S.H, Benny Ricardo Rizal, S.I.P, Haji Jhoni Warta, S.H, Nurilman, Doni Asta, Hendri Elvin, S.E, Rio Mardanil, S.H, Masril, S.HI, Nico Adrian dan Ronny Eka Putra, S.Si.

Tim Buletin Salingka Dewan mengabarkan.

Berita Terkait
Sawahlunto Dukung Peresmian Koperasi Merah Putih Nasional, 37 Koperasi Telah Kantongi Legalitas
Selasa, 22 Juli 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Dukung Penuh Wisuda Sekolah Lansia Pertama di Sawahlunto
Selasa, 22 Juli 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Tingkatkan Kualitas Layanan, DPM PTSPNaker Sawahlunto Gelar Pelatihan Service Excellence dan Publik Speaking
Senin, 21 Juli 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Lepas Kepala Kejari Andarias D'Orney Yang Dimutasi ke Tempat Tugas Baru
Rabu, 16 Juli 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Jawabannya atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait 2 Ranperda Kota Sawahlunto
Senin, 14 Juli 2025 - Admin Kota Sawahlunto

Berita Populer


Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
Wali Kota Dukung Penuh Wisuda Sekolah Lansia Pertama di Sawahlunto
Selasa, 22 Juli 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
Sawahlunto Dukung Peresmian Koperasi Merah Putih Nasional, 37 Koperasi Telah Kantongi Legalitas
Selasa, 22 Juli 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
DPRD Kota Sawahlunto Setujui 2 Ranperda Kota Sawahlunto
Senin, 21 Juli 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Monitoring
Monitoring Pembangunan Bak Sampah di Kawasan Lapangan Road Race Kandi
Senin, 21 Juli 2025
Selengkapnya