Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sawahlunto melalui Bidang Koperasi dan UKM mengadakan Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Penyusunan RAPBK bagi Pengurus Koperasi yang diikuti peserta sebanyak 30 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari 18 (Delapan Belas) Koperasi se-Kota Sawahlunto. Pelatihan perkoperasian ini tersebut dibuka oleh Drs. Marwan, M.Pd selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindutrian dan Perdagangan Kota Sawahlunto dengan pengarahan tentang Kebijaksanaan Pemerintah dibidang Koperasi dan UKM dan presentasi lainnya oleh Narasumber yaitu Bapak Budiman, SE, M.Hum dan Bapak Herman, SE, MM.
Pelatihan perkoperasian tersebut diadakan di di Silo Meeting Room (Hotel parai) Kota Sawahlunto pada hari Selasa s.d Kamis tanggal Tanggal 21 s/d 23 November 2022. Pada kegiatan ini Kepala Dinas Koperindag kota Sawahlunto juga didampingi oleh Nurnasnah, SH, MM selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperindang kota Sawahlunto. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan Koperasi aktif yang ada di Kota Sawahlunto dapat melaksanakan RAT tepat waktu setiap tahunnya.