Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua DPRD, Elfia Rita Dewi, SH buka Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2025 berlangsung Rabu Sore (17/6/2026) di ruang rapat DPRD.
Susi Haryati menyebutkan pada penyampaian pemandangan umum ini, Fraksi-Fraksi akan melihat Ranperda tersebut dari berbagai aspek yang melatarbelakangi pembuatan Ranperda, urgensi dan manfaatnya.
“Mekanisme yang ditetapkan peraturan menyebutkan bahwa setelah Kepala Daerah menyampaikan Nota Pengantarnya, maka Fraksi-Fraksi wajib menanggapinya. Dikesempatan sore ini Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kota Sawahlunto akan menanggapinya dengan bertanya kepada Pemerintah Daerah berkenaan dengan hal-hal yang memerlukan penjelasan untuk mendapatkan pendalaman lebih lanjut, sehingga kita semua dapat mengetahui dan memahami sajauh mana urgensi sebuah Ranperda, dan sejauh mana manfaat bagi tatanan administrasi Pemerintahan Daerah dan bagi kepentingan masyarakat”, ungkap Susi Haryati
Sementara itu dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Revanda Utami Vininta menyebutkan bahwa Fraksi PPP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sawahlunto karena dapat mempertahankan prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada beberapa pertanyaan yang disampaikan, salah satunya tentang Silpa yang dinilai sangat tinggi.
”Dalam point pembiayaan LPP APBD tahun 2025 disampaikan bahwasanya terjadi surplus sebesar 23.919.954.380,43 rupiah dan ditambah dengan pembiayaan Netto sebesar 25.141.591.702,96 rupiah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun anggaran 2025 berjumlah sebesar 49.061.546.083,39 rupiah. Dengan terdapatnya (SILPA) yang sangat banyak, apakah yang menyebabkan (SILPA) tersebut demikian besar?. Apakah di sebabkan tidak terlaksananya kegiatan atau perencanaan yang tidak matang, hal ini bertolak belakang dengan kondisi keuangan daerah yang minim?, tanya Fraksi PPP yang disampaikan oleh Revanda Utami Vininta.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi PAN+PKB yang disampaikan oleh Fatrio Naldi menyebutkan Fraksi PAN–PKB juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Berdasarkan berbagai laporan dan informasi yang berkembang, terdapat BUMD yang hingga saat ini belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD, bahkan mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah pada hakikatnya berasal dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan manfaat dan hasilnya. Untuk itu Fraksi PAN–PKB meminta penjelasan Pemerintah Kota Sawahlunto terkait kondisi dan prospek usaha BUMD yang ada, termasuk Perumda Air Minum (PDAM) maupun PT Wahana Wisata Sawahlunto (PT WWS)”, ungkap Fatrio Naldi.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem-Demokrat yang disampaikan oleh Idrayeni, SE menyoroti tentang beberapa hal, salah satunya yakni tentang dunia pendidikan di Kota Sawahlunto.
“Ada dua pertanyaan yang kami sampaikan terkait dengan Pendidikan yakni mencermati Belanja yang dianggarkan sebesar 125.807.660.234,00 rupiah dan terealisasi sebesar 93,41%, menunjukan kinerja Dinas Pendidkan tidak maksimal dalam merencanakan program pendidikan dasar menengah untuk mengaktualisasikan Visi dan Misi Kepala Daerah dibidang Pendidikan, padahal demi menuntaskan kualitas Pendidikan di Kota Sawahlunto, Fraksi Nasdem-Demokrat tahun 2025 telah menyepakati penambahan anggaran dari 120.124.756.820,00 rupiah ditahun 2024 menjadi 125.807.660.234,00 rupiah. Selain itu kami juga menyoroti tentang Indek Pembangunan manusia di Kota Sawahlunto, dimana walaupun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya namun merupakan angka IPM terendah dibandingkan 6 Kota lainnya di Sumatera Barat. Mohon Penjelasan”, ungkap Idrayeni.
BLUD RSUD yang belum sepenuhnya memenuhi tujuan utama pembentukan BLUD menjadi salah satu perhatian dari Fraksi Golkar, dimana Pemandangan Umumnya disampaikan oleh A.Sarijanus Kahar.
“Tujuan utama pembentukan BLUD sejatinya yakni untuk meningkatkan kualitas kesehatan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dilapangan, masyarakat masih mengeluhkan keterbatasan ketersedian obat-obatan, belum lengkapnya dokter spesialis, minimnya peralatan medis penunjang, tingginya angka rujukan pasien kerumah sakit lain di luar Sawahlunto. Kondisi ini menimbulkan dua dampak sekaligus, yakni berkurangnya kualitas pelayanan yang diterima masyarakat dan menurunnya potensi pendapatan RSUD. Fraksi Partai Golkar mempertanyakan mengapa persoalan ini terus berlanjut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tanpa ada perbaikan yang signifikan. Apa saja kendala yang dihadapi dan apa saja langkah konkret yang telah dilakukan oleh manajemen dan pemerintah, mohon penjelasan”, ungkap A.Sarijanus Kahar.
Disisi lain Pandangan Umum Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (PKS dan Gerindra) yang disampaikan oleh Hendri Elvin, SE menyoroti beberapa hal salah satunya tentang Pendapatan Dinas Kebudayaan dan Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga yang tidak mencapai target yang telah ditentukan.
“Pendapatan Dinas Kebudayaan hanya mencapai 69,87 persen dan Dinas parawisata, Pemuda dan Olahraga hanya mencapai 70,49 persen dari target yang telah ditentukan. Kita memahami bahwa kedua sektor tersebut merupakan identitas sekaligus keunggulan komparatif kota Sawahlunto sebagai kota Warisan Dunia UNESCO. Fraksi GKIS meminta informasi dan evaluasi strategi promosi parawisata, penguatan budaya yang berdampak ekonomi, Integrasi sektor parawista dengan UMKM dan ekonomi kreatif serta peningkatan kunjungan wisatawan serta lama tinggal wisatawan”, ungkap Hendri Elvin.
Setelah Rapat Paripurna ini agenda selanjutnya yakni Jawaban/Tanggapan Wali Kota atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2025 yang direncanakan akan dilaksanakan Kamis (18/7/2026).
Hadir juga dalam rapat hari ini, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Ronny Eka Putra, S.Si, H.Lazwardi, Syafwan Efendi, Rio Mardanil, SH, Masril, S.HI, Ronald Kardinal, SH, Nurilman, Siadi, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Doni Asta dan undangan lainnya.
Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.