Wali Kota Sawahlunto sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Pemerintahan

Wali Kota Sawahlunto sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 Admin Kota Sawahlunto

Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 berlangsung Selasa siang (31/3/2026) di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, SE dan Elvia Rita Dewi, SH, menyebutkan bahwa rapat hari ini sudah sesuai dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Memenuhi ketentuan tersebut, Saudara Wali Kota telah menyampaikan secara tertulis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dengan Surat Nomor 100/59/Pem-SWL/2026 pada tanggal 26 Maret 2026 dan selanjutnya untuk jadwal pembahasan lengkap telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama Pemerintah Daerah”, ungkap Susi Haryati.

Sementara itu Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra S.IP dalam penyampaiannya menyebutkan kebijakan pendapatan daerah secara umum mengalami perubahan yang cukup signifikan, dengan tetap fokus pada upaya peningkatan penerimaan pendapatan daerah terutama dari dana yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat, dengan tidak melupakan upaya penerimaan pendapatan asli daerah. 

“Penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah didasarkan pada realisasi/kondisi objektif saat ini, sehingga terhadap target yang tidak mungkin tercapai perlu dilakukan pengurangan serta penyesuaian. Pendapatan Daerah dalam APBD Kota Sawahlunto bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sesuai aturan yang berlaku”, urai Wali Kota.

Untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 Riyanda Putra menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menetapkan beberapa kebijakan strategis yang dijadikan sebagai tujuan dan sasaran untuk pelaksanaan program pemerintah yang dititik beratkan kepada Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Kebijakan strategis tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ Tahun Anggaran 2024.

Walaupun terdapat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang disebabkan berbagai hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan dan pemotongan anggaran, namun secara umum Wali Kota menyebutkan bahwa strategi dan prioritas pembangunan selama tahun 2025, telah dapat dituangkan dan direalisasikan melalui berbagai program dan kegiatan sebagaimana terakomodir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2025 sehingga membuahkan beberapa perstasi dan penghargaan di berbagai bidang.

“Selama tahun 2025 cukup banyak Prestasi dan penghargaan yang diraih oleh Kota Sawahlunto dari berbagai bidang diantaranya Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto meraih Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat untuk Kategori Iklan Layanan Masyarakat Terbaik. Juara 2 Apresiasi P-KRPL Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 pada Kegiatan Smart Food B2SA Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal Untuk Ranah Minang Tagok Pangan. Pemerintah Kota Sawahlunto memperoleh Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar sebagai OKKPD dengan kategori B (Baik). Serta Kota Sawahlunto menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang menenerima Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 sebagai salah satu Pemerintah Daerah dengan Kinerja Terbaik dari Kementerian Dalam Negeri” tutup Riyanda Putra.

Turut hadir dalam Paripurna ini Anggota Dewan yakni Hendri Elvin, SE, Idrayeni, SE, Benny Ricardo Rizal, S.IP, H. Jhoni Warta, SH, H.Lazwardi, Masril, S.HI, Doni Asta, Nurilman, Rio Mardanil, SH, A.Sarijanus Kahar, Siadi, Fatrio Naldi, Ronald Kardinal, SH, Syafwan Efendi dan Ronny Eka Putra, S.Si, serta Wakil Wali Kota Sawahlunto dan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto dan undangan lainnya.

Tim Liputan Salingka Dewan Mengabarkan.

Berita Populer


Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
Keagamaan
Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket  Sembako  dari Andre Rosiade Untuk Warga Sawahlunto
Sosial
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket Sembako dari Andre Rosia...
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
Sertijab Kepala Dinas PKP2LH Sawahlunto, Maizir, ST Resmi Gantikan Adrius Putra, S.Pt
Pemerintahan
Sertijab Kepala Dinas PKP2LH Sawahlunto, Maizir, ST Resmi Ga...
08 Jan 2026 Baca Selengkapnya
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto
Pemerintahan
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota...
11 Mar 2026 Baca Selengkapnya