Pj. Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Tanggapan Jawaban Wali Kota mengenai Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemerintahan | Kamis, 07 Desember 2023 | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sawahlunto
Gambar Berita

Sawahlunto – 2 Desember 2023, Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Dr. Zefnihan, AP, M.Si., menghadiri rapat Paripurna DPRD Sawahlunto serta menyampaikan tanggapan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda pajak dan retribusi daerah.

Beliau menyebutkan bahwa berdasarkan pendapat akhir anggota dewan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, maka pembahasan Ranperda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dilakukan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemko Sawahlunto dalam rangka menghasilkan hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Mg/Laila/Reza/Tasya)

Berita Terkait
Wali Kota Sawahlunto sampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2025
Kamis, 28 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Gerakan Pangan Murah Beras SPHP digelar di Sawahlunto
Kamis, 28 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Dukung TK Pembina Salak Pada Penilaian UKS Tingkat Provinsi
Rabu, 27 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto
5 Fraksi DPRD Kota Sawahlunto tanggapi Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda Perubahan APBD 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Penjelasan tentang Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025
Senin, 25 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto

Berita Populer


Data tidak ditemukan.