Gerakan Tanam melalui Pemanfaatan Lahan Perkantoran dengan Tanaman Produktif sesuai dengan Himbauan Walikota Sawahlunto Nomor : 500.1.6/17/DKP3-SWL/2024, tanggal 27 Desember 2024 lalu menjadi tantangan bagi Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto untuk memanfaatkan sistim tanam akuaponik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, SSTP, M.Si ketika panen perdana, Kamis (13/3/2025) di kebun mini akuaponik milik Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto.
Dedi Syahendry memaparkan bahwa sistim tanam akuaponik dipilih karena menguntungkan sebab memungkinkan pertumbuhan tanaman yang lebih cepat selain karena keterbatasan lahan dan terbukti berhasil diterapkan di Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto sejauh ini.
“Akuaponik adalah sistem pertanian yang menggabungkan akuakultur yakni budidaya ikan dan organisme air lainnya dengan hidroponik atau budidaya tanaman dalam air. Sistem ini memungkinkan pertumbuhan tanaman dan ikan secara bersamaan, sehingga menciptakan ekosistem yang seimbang dan berkelanjutan”, kata Dedi Syahendry.
Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto ini juga menjelaskan ada beberapa varieties sayuran yang akan dikembangkan selain budidaya ikan di kebun mini akuaponik Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto tersebut.
“Ada beberapa varietes sayuran yang akan kita kembangkan nanti seperti bayam,pakcoy dan selada, namun yang pasti hari ini kita panen kangkung, walau dengan skala produksi yang tidak ton-ton an, tapi cukup untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Sekretariat DPRD, ini intinya. Namun tidak tertutup kemungkinan jika ada masyarakat yang berminat dapat juga kita jual nantinya, sayuran yang masih segar, petik dari kebunnya langsung ” ungkap Dedi Syahendry sedikit berpromosi.
Pemanfaatan lahan perkantoran di Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto “Legislatif Akuaponik” merupakan implementasi satu program prioritas Presiden RI yaitu mencapai Swasembada Pangan dengan program pemanfaatan lahan produktif dan gerakan tanam yang juga termaktub dalam Misi Nomor 1 dari Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto 2025-2030 yakni meningkatkan pertumbuhan sektor perekonomian dan ketahanan sosial budaya masyarakat yang berwawasan lingkungan dan keagamaan.
Tim Liputan Dewan mengabarkan.