Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Tata Kelola Sampah di Kota Sawahlunto
Sawahlunto, 31 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melakukan kegiatan pendampingan dan pembinaan tata kelola sampah di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Kota Sawahlunto.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas kelembagaan serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Sawahlunto. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup memberikan bimbingan teknis, diskusi kelompok terarah (FGD), serta kunjungan lapangan ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dan bank sampah yang aktif di wilayah kota.
Kepala DPKP2LH Kota Sawahlunto, Adrius Putra,S.Pt, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pendampingan dari Tim Kementerian Lingkungan Hidup sangat penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara terpadu.
"Kami mengapresiasi perhatian dari tim Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan ini memberikan wawasan dan arahan strategis dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga pemanfaatan kembali sampah di tingkat masyarakat," ujarnya.
Selain itu, pembinaan juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumbernya, serta penguatan kelembagaan bank sampah dan pengelola TPS 3R. Tim dari Kementerian juga menyampaikan informasi terbaru terkait regulasi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan DPKP2LH Kota Sawahlunto dapat mengembangkan inovasi dan strategi yang lebih efektif dalam mengelola sampah.