Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto melalui Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan cek fisik kendaraan dinas yang akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, hingga kelengkapan teknis lainnya. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjamin transparansi, akurasi, dan tertib administrasi sebelum kendaraan dilepas melalui mekanisme lelang.
Melalui langkah ini, Dishub berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel dalam setiap proses pengujian kendaraan bermotor.
Bersama, kita wujudkan tata kelola yang tertib dan terpercaya.