Rapat Paripuna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Wali Kota Atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025 – 2029 berlangsung Selasa siang (8/7/2025) diruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto, dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto,Susi Haryati.
Susi Haryati yang didampingi Wakil Ketua DPRD, H.Jaswandi, SE memaparkan bahwa pada penyampaian pemandangan umum ini, Fraksi-Fraksi akan melihat Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari berbagai aspek yang melatar belakangi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah ini.
“ Lima Fraksi yang ada di DPRD Kota Sawahlunto akan bertanya kepada Pemerintah Daerah berkenaan dengan hal-hal yang memerlukan penjelasan untuk mendapatkan pendalaman lebih lanjut, sehingga kita semua dapat mengetahui dan memahami sejauh mana urgensi sebuah Rancangan Peraturan Daerah, dan sejauh mana manfaat bagi tatanan administrasi Pemerintahan Daerah dan bagi kepentingan masyarakat Kota Sawahlunto nantinya”, ungkap Susi Haryati.
Fraksi pertama yang menyampaikan Pemandangan Umumnya yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan oleh Nurilman yang menyoroti beberapa hal terkait dengan LPP APBD Tahun Anggaran 2024, salah satunya terkait pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa)
“ Dalam point pembiayaan LPP APBD disampaikan terjadi surplus ditambah dengan pembiayaan netto yang mengakibatkan adanya silpa. Kami ingin mengetahui lebih rinci melalui penjelasan Wali Kota nanti, bagaimana pemanfaatan dan pengoptimalan silpa ini dalam penyusunan APBD 2025”, ungkap Nurilman.
Sementara itu, Benny Ricardo Rizal, S.I.P yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi Golkar juga menyoroti beberapa hal terkait Nota Pengantar Wali Kota yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota pada Rapat Paripurna kemarin, salah satunya tentang Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 yakni mengenai kendala dan hambatan tidak optimisnya proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi Golkar menyambut positif munculnya Ranperda ini, namun kami tidak melihat terdapatnya proyeksi peningkatan PAD, dengan kata lain dalam rencana pembangunan daerah ini kami kurang optimis dapat meningatkan PAD. Dan penting juga kami sampaikan bahwa tidak adanya proyeksi peningkatan dalam RPJMD tidak selalu berarti negatif, bisa jadi itu mencerminkan kondisi yang ada sehingga diperlukan evaluasi untuk memastikan RPJMD ini sudah sesuai kebutuhan dan tidak malah menghambat kemajuan”, tegas Politisi muda Partai Golkar ini.
Dalam Pandangan Umumnya, Fraksi Nasdem – Demokrat yang disampaikan oleh Rio Mardanil, S.H. mempertanyakan beberapa hal, salah satunya mengenai menurunnya target realisasi Pendapatan Daerah.
“Kami mohon penjelasan dimana pada Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda LPP APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah tidak mencapai target yang diiinginkan. Dan berdasarkan hal ini juga Fraksi Nasdem – Demokrat menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah melalui OPD yang ada belum signifikan dalam merealisasikan pendapatan daerah yang cenderung menurun dari target yang disepakati”,ungkap Rio Mardanil.
Fraksi ke-empat yang menyampaikan Pemandangan Umumnya yakni Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera yang dibacakan oleh Hendri Elvin, S.E. Fraksi ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan Nota Pengantar Wali Kota terhadap 2 Ranperda, salah satunya terkait dengan ketergantungan Kota Sawahlunto terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan PAD yang terbatas.
“Apakah Visi yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 realistis atau hanya ambisi kosong, mengingat ketergantungan wilayah kita dengan DAU dan PAD terbatas. Bagaimana dokumen ini mengatasi resiko devisit anggaran jika target Pendapatan Daerah tidak tercapai terutama dengan fluktuasi ekonomi global saat ini”, tanya Hendri Elvin dengan nada tegas.
Doni Asta yang menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PAN-PKB juga menyoroti beberapa hal terkait dua Ranperda ini, salah satunya tentang Gedung Pusat Kebudayaan yang sampai saat ini masih dibiarkan terlantar.
“Gedung Pusat Kebudayaan sudah ditetapkan sebagai salah Warisan Dunia dan pengelolaannya dipantau langsung oleh UNESCO namun beberapa tahun lalu terbakar. Tetapi sudah sangat lama sejak musibah kebakaran, gedung ini dibiarkan terlantar. Pada kesempatan ini kami Fraksi PAN-PKB mewakili masyarakat Sawahlunto yang sangat bangga dengan adanya Situs Warisan Dunia di kota kita tercinta ini meminta penjelasan dari Pemerintah Kota”,ujar Doni Asta.
Walaupun memberikan beberapa pertanyaan secara gamblang dan meminta penjelasan terkait 2 Ranperda namun lima Fraksi yang ada di DPRD Kota Sawahlunto sepakat memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, dimulai dari LKPD Tahun 2015 sampai dengan LKPD Tahun 2024 ini.
Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, agenda selanjutnya yakni Penyampaian Tanggapan Wali Kota yang akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pada Senin pekan depan (14/7/2025).
Turut hadir juga dalam Rapat Paripurna ini Wakil Wali Kota Sawahlunto, unsur Forkopimda serta Anggota DPRD Kota Sawahlunto yakni Masril, S.HI, Ronald Kardinal, SH, H. Jhoni Warta, SH, A. Sarijanus Kahar, Revanda Utami Vininta, Siadi, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si dan Fatrio Naldi.
Tim Liputan Salingka Dewan Mengabarkan.