Sawahlunto, Minggu 17 Agustus 2025 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemberian remisi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Sawahlunto dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif maupun substantif selama menjalani pembinaan.
Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat perbaikan diri. “Remisi yang saudara terima hari ini adalah wujud kepercayaan negara atas komitmen perubahan yang telah dijalani. Manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk terus memperbaiki diri, sehingga nantinya dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah Sawahlunto Maju menempatkan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial sebagai fondasi. Pemberian remisi kepada warga binaan menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan keadilan yang adaptif serta memberi ruang rehabilitasi sosial bagi setiap warga negara.