Sawahlunto, 2 Juli 2025 — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menghadiri kegiatan pendistribusian zakat reguler periode Juli 2025 oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto, yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Islam pada Rabu (2/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan fungsi zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi golongan mustahik yang membutuhkan.
Adapun zakat yang disalurkan mencakup bantuan untuk fakir miskin, pelajar kurang mampu, pelaku usaha mikro, serta zakat produktif berupa dukungan modal usaha dan bantuan pendidikan.
Wali Kota Riyanda dalam sambutannya menekankan pentingnya penyaluran zakat yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi konkret untuk membangun keadilan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen sosial yang nyata dalam membangun keadilan dan kemandirian ekonomi. Kita harapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkan zakat ini secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan apresiasi atas peran aktif BAZNAS dalam pemberdayaan masyarakat dan mendorong sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih progresif dan berdampak langsung.