PADANG, 8 September 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto menghadiri forum strategis "Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Rekonsiliasi Iuran Peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah" yang berlangsung di The ZHM Premier Padang, Selasa (8/9). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan akurasi data kepesertaan dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah.
Langkah sinkronisasi ini penting dilakukan secara berkala agar alokasi iuran yang disetorkan oleh pemerintah daerah tepat sasaran, akurat, dan sesuai dengan dinamika status kepegawaian maupun kependudukan terbaru di Kota Sawahlunto.
Agar pemutakhiran data berjalan komprehensif dari berbagai sektor, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkup Pemkot Sawahlunto, yaitu:
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Kesehatan DaldukKB)
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PMDPPA)
- Dinas Pendidikan
Kepala Disdukcapil Kota Sawahlunto Andy Rastika menyampaikan bahwa validitas data kependudukan memegang peranan utama dalam program jaminan kesehatan. "Dinamika kependudukan seperti mutasi warga masuk-keluar, peristiwa kematian, hingga perubahan status kepegawaian ASN bergerak sangat dinamis. Oleh karena itu, petugas operator teknis kami berkomitmen penuh menyisir data di lapangan agar tidak terjadi potensi data ganda atau salah sasaran," ujarnya.
Melalui proses rekonsiliasi ini, pembayaran iuran JKN yang bersumber dari anggaran daerah diselaraskan secara detail dengan catatan operasional pihak BPJS Kesehatan. Sinergi antardinas ini memastikan tata kelola keuangan dan pemanfaatan anggaran daerah Kota Sawahlunto berjalan tepat guna, efisien, dan transparan.
Sebagai puncak dari rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) bersama antara pihak BPJS Kesehatan, Disdukcapil, serta perwakilan OPD terkait lainnya. Penandatanganan berita acara ini menjadi bukti legalitas ini bahwa komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mendukung program JKN nasional telah berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi memberikan jaminan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya rekonsiliasi berkala ini, Disdukcapil Kota Sawahlunto berharap jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh ASN maupun masyarakat penerima bantuan iuran daerah dapat terus berjalan optimal tanpa kendala administratif di fasilitas kesehatan.