SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto terus mematangkan berbagai inovasi pelayanan publik agar tidak hanya menghadirkan pembaruan, tetapi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. Menjelang pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto perkuat inovasi pelayanan yang berdampak bagi Masyarakat. Hal itu terlihat dalam diskusi dan asistensi yang dilakukan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Sawahlunto bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan Kota Sawahlunto menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP/KIPP Pro) Tahun 2026.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Sawahlunto, Redho, hadir untuk melakukan reviu sekaligus memberikan penguatan terhadap inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dipersiapkan Disdukcapil. Kedatangannya diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Desrinangsih Nazer.
Dalam diskusi tersebut, pembahasan tidak hanya berkutat pada kelengkapan proposal. Lebih jauh, tim menggali bagaimana inovasi yang diusulkan mampu menjawab persoalan masyarakat dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan secara langsung.
"Dampak dan kebermanfaatan" menjadi kata kunci. Inovasi pelayanan publik dinilai perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas, didukung data yang kuat, serta mampu menunjukkan perbedaan kondisi sebelum dan setelah inovasi diterapkan.
Selain itu, aspek keberlanjutan dan potensi replikasi juga menjadi perhatian. Inovasi yang baik diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah program, tetapi dapat terus dikembangkan dan menjadi praktik baik yang memungkinkan untuk diterapkan di wilayah atau perangkat daerah lainnya.
Masyarakat Jadi Titik Utama, dengan konsep Human Centric juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Artinya inovasi harus dirancang dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. Kemudahan akses, kecepatan proses, penyederhanaan birokrasi, serta kemampuan pelayanan dalam menjangkau seluruh kelompok masyarakat menjadi bagian yang harus tercermin dalam inovasi yang diajukan.
Hal tersebut menjadi penting karena Disdukcapil merupakan salah satu perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan administrasi dasar masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah bukan hanya soal kecepatan menerbitkan dokumen, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa menghadapi prosedur yang rumit dan berulang.
Dalam perkembangan dan evaluasi inovasi yang telah berjalan, "Pemanfaatan teknologi informasi dan data kependudukan menjadi salah satu kekuatan yang terus dikembangkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, akurat, dan terintegrasi" ujar Desri saat diskusi sedang berlangsung.
"Proposal Diperkuat, Data Dampak Dipertajam"
Dari diskusi tersebut, sejumlah tindak lanjut disepakati. Di antaranya penyempurnaan proposal inovasi, penguatan data dukung, pemantapan indikator dampak, serta penyempurnaan visualisasi agar inovasi dapat disampaikan secara lebih mudah dipahami.
Narasi mengenai keberlanjutan inovasi dan potensi replikasi juga akan diperkuat.
“Yang kita dorong bukan sekadar proposal yang bagus, tetapi inovasi yang memang memberikan manfaat dan perubahan nyata bagi masyarakat,” kata Redho dalam diskusi tersebut.
Sementara itu, Desri menyampaikan bahwa proses asistensi menjadi kesempatan penting bagi Disdukcapil Kota Sawahlunto untuk melihat kembali berbagai inovasi yang telah dilaksanakan secara lebih objektif.
“Melalui reviu ini, kita bisa melihat kembali apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperkuat, terutama bagaimana dampak inovasi dapat ditunjukkan dengan data yang terukur,” ujarnya.
"Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan"
Keikutsertaan dalam KIPP/KIPP Pro 2026 pada akhirnya tidak ditempatkan semata-mata sebagai upaya mengejar penghargaan.
Lebih dari itu, kompetisi menjadi momentum untuk mengukur kualitas inovasi, memperkuat tata kelola pelayanan, sekaligus membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Melalui sinergi Bagian Organisasi Setdako Sawahlunto dengan Disdukcapil Sawahlunto , berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan akan terus dimatangkan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, responsif, inklusif, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, KIPP/KIPP Pro 2026 bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang pembuktian bahwa setiap inovasi yang lahir di Kota Sawahlunto harus berujung pada satu hal: pelayanan yang lebih baik dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.