Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan Pj.Walikota dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sawahlunto
Pemerintahan

Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan Pj.Walikota dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sawahlunto

Rabu, 25 September 2024 Admin SETDPRD

Sesuai dengan jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sawahlunto bersama pihak Pemerintah Kota Sawahlunto,  DPRD Kota Sawahlunto laksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Pj.Wali Kota Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024, Rabu sore (25/9/2024) di ruang Rapat DPRD.

Susi Haryati, Ketua DPRD Kota Sawahlunto didampingi Wakil  Ketua DPRD, H. Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH yang membuka Paripurna ini menyampaikan   sesuai dengan ketentuan Pasal 179 ayat (1), Peraturan   Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengambilan  Keputusan mengenai Ranperda Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir.

"Untuk memenuhi amanat ini, Pj.Wali Kota telah menyampaikan secara tertulis Ranperda mengenai Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024 disertai penjelasannya pada tanggal 9 September lalu dan dengan telah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan maka kita kebut pembahasannya tanpa mengenyampingkan substansinya sebab Perda Perubahan ini sangat penting bagi pembangunan Kota Sawahlunto"  ucap Susi Haryati.

Sementara itu Pj.Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, SSTP, M.Si menyampaikan arah kebijakan ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2024 tidak lepas dari arah kebijakan ekonomi nasional dan regional Provinsi Sumatera Barat yang diarahkan pada pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ektrem dan penguatan daya saing usaha.

" Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional, ditingkat Provinsi Sumatera Barat lebih fokus pada optimalisasi produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta peningkatan perdagangan dan IKM dan penguatan brand image pariwisata di Sumatera Barat. Dan untuk Sawahlunto  selain berpedomkan pada kebijakan ekonomi diatas juga tidak terlepas dari perkembangan ekonomi makro sehingga mengusung  arah kebijakan yang ditujukan pada upaya peningkatan pengelolaan pariwisata dan peningkatan daya saing usaha berbasis sumber daya lokal"  rinci Pj. Wali Kota.

Fauzan Hasan juga memaparkan secara garis besar kondisi pendapatan daerah Kota Sawahlunto pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami peningkatan sementara alokasi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD  TA 2024 secara umum mengalami penurunan yang mempertimbangkan kondisi kemampuan  keuangan daerah.

Dengan disampaikannya secara resmi Nota tersebut maka proses selanjutnya akan dilaksanakan Penyampaian Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto yang diagendakan disampaikan pada hari Kamis besok ( 26/9/2024).

Rapat Paripurna ini juga dihadiri 16 Anggota DPRD Kota Sawahlunto serta Kepala OPD yang ada di Kota  Warisan Budaya Dunia Unesco, Sawahlunto.

Tim Liputan Dewan mengabarkan.

Berita Populer


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota Sawahlunto Berpacu Dengan Waktu Untuk Merampungkan Pembahasan Anggaran Perubahan
Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlunto, DPKP2LH Ajak Generasi Muda Bangun Gerakan Peduli Lingkungan
Pendidikan
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlu...
15 Jul 2026 Baca Selengkapnya
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penga...
26 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo  Hijaukan Kawasan Kandih Sawahlunto
Pemerintahan
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya